nakomikudesain.com Ada berbagai jenis desain yang dapat kita temui dikehidupan sehari-hari, seperti desain flyer, desain poster, desain banner, desain power point (ppt) desain logo, dan berbagai proyek desain lainnya. Sebagian besar proyek desain tersebut menyertakan penggunaan font didalamnya. Tapi tahukah kamu, kalau tidak semua font bisa digunakan secara gratis? Gratis tidaknya sebuah font tergantung dari jenis lisensi yang dimiliki font tersebut. Apa yang dimaksud lisensi font? Ada berapa jenis lisensi font? dan pentingkah mengetahui lisensi sebuah font? Jawaban dari pertanyaan tersebut telah kami rangkum dalam tulisan ini, baca sampai selesai ya!
Panduan Lengkap Mengenal Berbagaai Jenis Lisensi Font - Nakomiku Desain |
Lisensi Font
Lisensi font adalah sebuah perjanjian yang berisikan tentang aturan penggunaan font tertentu (therms of agreement). Jadi setiap desainer harus tunduk pada aturan menurut jenis lisensi yang dimiliki font tersebut. Melanggar aturan lisensi suatu font dengan menggunakan font tersebut tidak sesuai dengan persyaratan pada lisensi, dapat dikenakan denda berdasarkan aturan pada jenis lisensi yang digunakan.
Jenis Jenis Lisensi Font
Desktop and Print Licensing
Desktop and Print Licences adalah lisensi standar yang terdapat pada jenis font yang terinstal bersamaan dengan sistem operasi maupun program aplikasi (software) pada komputer atau laptop kamu. Lisensi ini memungkinkan kamu untuk menggunakan font tersebut untuk berbagai keperluan seperti desain untuk poster, desain untuk kaos/shirt, kartu nama dan sebagainya.
Open Sources Licensing
Open Sources Licensing adalah jenis lisensi font yang digemari marak oleh desainer grafis manapun. Jenis lisensi ini memungkinkan kamu untuk memggunakan font secara gratis, serta membagikannya secara gratis pula, kamu bahkan diperbolehkan untuk melakukan modifikasi pada font jenis ini. Yang tidak boleh dilakukan dengan font yang berlisensi Open Sources Licensing adalah menjualnya kembali.
Commercial Licensing
Sebenarnya, hampir semua jenis font bisa digunakan secara gratis untuk keperluan pribadi, namun tidak semua bebas untuk digunakan secara komersial. Beberapa jenis font memiliki aturan yang ketat terkait penggunaannya untuk keperluan komerisal, yaitu desainer atau perusahaan yang akan menggunakan font tertentu harus memiliki lisensi khusus agar dapat menggunakan font tersebut secara legal/resmi. Bahkan jika kamu mendownload sebuah font secara gratis dari internet, belum tentu font tersebut juga gratis untuk digunakan secara komersial. Untuk memastikan font tertentu bebas untuk digunakan untuk keperluan komersil secara gratis, pastikan kamu membaca dan memahami EULA (End User License Agreement) dari font yang ingin kamu gunakan.
WebFont Licensing
WebFont Licensing adalah jenis lisensi untuk font yang dibuat khusus untuk digunakan di website secara online. Jenis font ini memiliki beberapa jenis eksistensi file yang digunakan secara bersamaan agar dapat ditampilkan di browser manapun tergantung kebutuhan eksistensi fontnya. Jika desktop font adalah font yang terinstal diperangkat kita, maka webfont adalah font yang terdapat pada website secara online yang dapat digunakan dengan menggunakan rule tertentu.
Pentingkah Memahami Lisensi Font?
Setelah membaca berbagai penjelasan sebelumnya, tentu kamu sudah tahu jawabannya. Jika belum atau masih bingung, kami akan coba bantu jawab, dan jawabannya adalah SANGAT PENTING. Mengapa sangat penting? alasannya adalah karena setiap font memiliki jenis lisensi yang berbeda-beda, dan beberapa diantaranya membutuhkan Commercial Licenses agar dapat digunakan untuk keperluan komersial. Menggunakan font untuk keperluan komersial secara ilegal (tanpa memiliki Commercial Licenses) dapat dikenakan denda kepada desainer maupun perusahaan yang menggunakan font tersebut. Hal tersebut tentu saja sangat merugikan bagi semua pihak, apalagi jika kamu adalah seorang freelance desainer grafis. Dengan memahami berbagai jenis lisensi font, dapat membantu kamu agar lebih berhati-hati dalam menggunakan font dalam berbagai proyek, dan dapat terhindar dari penggunaan font secara ilegal.
Dari berbagai uraian sebelumnya, Kamu harusnya paham bahwa untuk menjadi seorang desainer grafis profesional, kelihaian menggunakan tool-tool software desain saja tidak cukup, tapi kemampuan softskills seperti memahami jenis-jenis lisensi font pun sangat diperlukan. Demikian tulisan berjudul "Panduan Lengkap Memahami Berbagai Jenis Lisensi Font - Nakomiku Desain" ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.